Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Dapat Kacamata Gratis Dari BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan sebagai asuransi kesehatan dari Pemerintah memiliki berbagai macam manfaat yang bisa kita gunakan. 

Sumber : https://pixabay.com/id/photos/potret-pria-orang-dewasa-wajah-2194457/

Salah satunya adalah mendapatkan kacamata gratis. Selain rawat jalan & rawat inap, fasilitas ini juga diberikan secara gratis oleh bpjs kesehatan sesuai dengan persyaratan & prosedur yang sudah ditentukan oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan buku panduan layanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional, berikut persyaratan & prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan kacamata gratis dari BPJS Kesehatan. 

Persyaratan : 

  • Peserta BPJS dapat menggunakan fasilitas ini setiap 2 tahun sekali 
  • Fasilitas ini dapat digunakan bagi pasien yang memiliki masalah kesehatan mata dengan indikasi minus atau silinder. 
  • Nominal yang diberikan oleh BPJS untuk subsidi atau membeli kacamata sesuai dengan kelas BPJS yaitu : 
  • 1. Kelas 3 : 150,000
  • 2. Kelas 2 : 200,000
  • 3. Kelas 1 : 300,000

Prosedur Peserta : 

1. Datang ke Faskes Yang Dipilih

Setiap peserta BPJS Kesehatan pasti sudah memiliki klinik/puskesmas yang sudah dipilih. Langkah pertama adalah kalian mendatangi faskes tersebut untuk berobat mata atau meminta rujukan ke dokter mata apabila di klinik/puskemas yang kita pilih tidak memiliki dokter mata 

2. Datang Ke Rujukan Dokter Mata 

Setelah mendapatkan rujukan, kalian bisa segera bergegas untuk datang ke dokter mata yang telah direkomendasikan oleh klinik/puskesmas. Sesampainya disana, kalian bisa langsung diperiksa oleh dokter mata & meminta resep kacamata yang diperlukan untuk mengklaimnya. 

3. Datang ke Optik/toko Kacamata

Kalian bisa langsung mengklaim kacamata sesuai dengan resep dari dokter mata ke optik. Perlu diingat jika pembelian kacamata hanya bisa dilakukan di optik yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 


Posting Komentar untuk "Cara Dapat Kacamata Gratis Dari BPJS Kesehatan"